Posted by: edusulak on: 19 November 2009
http://www.republika.co.id/koran/14/90256/Tragedi_Hukum_Nenek_Minah
Tragedi Hukum Nenek Minah
Oleh Eko Widiyanto
Musim panen kedelai telah tiba. Ny Minah (55 tahun), seorang nenek renta, pun ikut memanen di lahan garapannya di Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kec Ajibarang, Kab Banyumas, 2 Agustus lalu. Lahan yang dia garap kebetulan sedang dikelola oleh PT Rumpun Sari Antan (RSA) untuk tanaman kakao.
Ketika sedang memanen kedelai itulah, dia melihat ada tiga buah kakao yang sudah ranum berwarna kuning kemerah-merahan. Melihat buah itu, Minah tertarik memetik dengan niat bijinya akan ditanam kembali di kebun miliknya. Ketiga buah kakao yang sudah dia petik, kemudian dia letakkan di bawah pohon kakao tersebut, dan Minah kembali memanen kedelai.
Tindakan nenek dengan tujuh anak dan belasan cucu itu ‘tertangkap basah’ dua mandor perkebunan PT RSA, Tarno dan Rajiwan. Melihat tiga buah kakao tergeletak di atas tanah, Tarno kemudian bertanya kepada Minah yang saat itu sedang memanen kedelai sendirian. ”Yang memetik buah kakao ini siapa?” kata Tarno, ditirukan Minah.
Minah spontan menjawab, ”Saya.” Tarno kembali bertanya, ”Buah itu akan digunakan untuk apa?”
Minah yang dikenal sebagai Ny Sanrusdi itu pun menjawab, bijinya akan disemai kemudian setelah tumbuh akan ditanam di kebunnya. Mendapat jawaban itu, Tarno kemudian menceramahi Minah supaya tidak mencuri lagi.
Minah, yang sudah mengenal Tarno, langsung minta maaf. ”Ya sudah, Mas, saya minta maaf kalau dianggap telah mencuri. Kalau begitu, buah kakaonya dibawa saja, Mas,” balas Minah. Kedua mandor itu pun pergi dengan membawa tiga buah kakao yang dipetik Minah.
Sepekan kemudian, Minah tiba-tiba mendapat panggilan pemeriksaan dari Polsek Ajibarang. ”Di kantor polisi ini, saya diperiksa macam-macam yang intinya dituduh mencuri kakao milik perkebunan PT RSA,” katanya.
Ketika kali terakhir diperiksa, Minah membubuhkan cap jempol tangan pada BAP (Berkas Acara Pemeriksaan)-nya, karena dia tidak bisa tanda-tangan. ”Ssaya tidak tahu tulisannya apa, kan saya buta huruf. Tadinya disuruh tanda tangan saja. Tapi, karena tidak bisa tanda tangan, ya pake cap jempol,” katanya.Selanjutnya, Minah harus menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwokerto. ”Di kejaksaan, saya juga beberapa kali diperiksa. Bu jaksa yang memeriksa saya, meminta saya tidak usah membantah agar prosesnya cepat. Kulo nggih manut mawon, wong kepingin persoalane cepat rampung (saya ya mengikuti saja biar persoalan cepat selesai),” katanya.Dari kejaksaan, proses hukumnya berlanjut ke pengadilan yang disidangkan dengan Ketua Majelis Hakim Muslich Bambang Purnomo, dibantu Dedy Hermawan dan Socheh. JPU-nya adalah Noorhaniyah.
Minah disidang tanpa didampingi pengacara. Humas PN Purwokerto, Sudira, mengatakan, dalam perkara yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, terdakwa memang tidak wajib didampingi penasihat hukum. ”Tapi di awal persidangan, terdakwa pasti ditawari majelis hakim apakah ingin didampingi pengacara atau tidak. Mungkin karena yang bersangkutan tidak ingin didampingi pengacara, maka kami tidak menyediakan pengacara,” kata Sudira.
Soal pengacara ini, Minah malah balik bertanya. ”Pengacara niku nopo, Mas? Wah, kulo leres mboten ngertos nopo-nopo bab niku (pengacara itu apa, Mas? Wah, saya tidak tahu apa-apa soal itu),” tuturnya, lugu.Minah pun dikenakan tahanan rumah selama masa pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, hingga menjalani persidangan dari tanggal 13 Oktober sampai 1 November. Ia tidak pernah satu malam menjalani masa tahanan, yang kini status tahanan itu sudah selesai, karena tak ada perpanjangan lagi.
Namun demikian, Minah mengaku sangat lelah berurusan dengan polisi, jaksa, dan pengadilan. ”Saya harus bolak-balik dari rumah ke kantor jaksa dan pengadilan yang jaraknya sampai 40 km,” keluhnya.
Lantas bagaimana kalau hakim nantinya menjatuhi hukuman penjara? ”Wah, dipenjara, Mas? Jangan, Mas. Jangan pokoknya,” kata Minah dengan wajah cemas. Tampaknya, Minah belum menyadari dengan dakwaan tersebut, maka dia harus berpisah dengan anak dan cucunya karena mendekam di penjara maksimal enam bulan.
Ahmad Firdaus, anak sulung Minah, berharap dalam persidangan yang menghadirkan ibunya sebagai terdakwa, para penegak hukum menggunakan hati nurani. Menurutnya, sistem hukum di Indonesia memang tidak memiliki hati nurani, meski dia berharap ada keajaiban.
”Ibu saya sudah tua, bahkan gara-gara persoalan ini, ibu saya jadi sering sakit-sakitan. Untuk itu, saya berharap majelis hakim yang menyidangkan ibu saya bisa bersikap bijaksana. Kalau memang ibu saya disebut telah mencuri, barang yang dicuri nilainya tidak seberapa, dan sebenarnya sudah diambil pemiliknya lagi,” Ahmad memohon.
Hingga kemarin, kasus yang menjerat nenek buta huruf itu sudah masuk ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Bahkan, kasusnya sudah disidang dua kali, setiap Kamis. Dan pada Kamis (18/11) ini, sidang kasus Minah akan kembali digelar dengan agenda pembacaan pledoi sekaligus pengambilan putusan oleh majelis hakim.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Noorhaniyah dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, Minah didakwa telah melakukan tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 362 KUHP. Yakni, telah dengan sengaja mengambil barang milik orang lain untuk dimiliki sendiri. Berdasarkan pasal itu pula, Minah diancam dengan hukuman enam bulan penjara.
Harga kakao itu
Yang menarik, dalam surat dakwaan yang salinannya disimpan Ny Minah, buah kakao yang dicurinya disebutkan seberat 3 kg sehingga menimbulkan kerugian bagi PT RSA sebesar Rp 30 ribu.
Jika dijual di pasaran, harga tiga biji kakao basah yang diambil Minah itu hanya Rp 2.100. ”Yang dipetik ibu saya, hanya 3 buah kakao. Kalau diambil bijinya, paling tidak sampai setengah kilogram kakao basah. Kalau dihitung harganya, kakao yang dipetik ibu saya paling sebesar Rp 500 per biji. Tapi, hanya gara-gara kakao sebanyak itu, ibu saya diancam dengan hukuman enam bulan penjara,” kata Ahmad Firdaus, anak sulung Minah.
Memang, harga biji kakao di pasaran selalu fluktuatif. Saat ini, harga biji kakao kering naik mencapai Rp 17 ribu per kg. Bila dalam kondisi basah, hanya laku Rp 3.500 per kg. Namun, ketika Minah memetik buah kakao milik PT RSA pada bulan Agustus lalu, harga biji kakao kering sedang anjlok, hanya dihargai Rp 7.000 per kg. Bila dalam kondisi basah, cuma laku Rp 1.500 per kg.
Ia menyebutkan, lahan perkebunan kakao di Desa Darmakradenan tersebut sebenarnya masih sengketa. Awalnya, lahan itu merupakan lahan perkebunan karet milik Belanda. Setelah Indonesia merdeka, lahan tersebut sempat menjadi sengketa antara warga setempat yang sudah menggarap lahan dan TNI.
Akan tetapi, belum lama ini separuh lahan perkebunan seluas 250 hektare tersebut sudah menjadi milik warga dengan dilengkapi sertifikat kepemilikan. Separuhnya lagi dikuasai PT Rumpun Sari Antan. Oleh PT RSA, lahan perkebunan yang semula ditanami pohon karet, diganti menjadi lahan perkebunan kakao.
Posted by: edusulak on: 7 June 2009
Pemilu legislatif sudah diputuskan siapa pemenangnya. Jumlah kursi sudah diputuskan walau masih banyak protes dari parpol dan caleg.
Mau ndak mau harus mau mengakui proses pemilu pada kali ini sungguh banyak hal yang tidak bisa berjalan mulus. Banyak kendala baik di sistem, sampai usaha-usaha pelanggaran yang mudah sekali di sistem ini.
Tapi itu semua tidak bisa sepenuhnya menyalahkan KPU dengan carut marutnya pemilu kali ini. Walau banyak bug dari sistem yang diciptakan oleh KPU tetapi hal yang penting perlu dipahami adalah ini adalah sebuah proses perubahan, KPU kali ini menggunakan sistem yang banyak berbeda dengan pemilu yang lalu. Walau banyak yang mengkritik tapi belum tentu yang mengkritik mampu menjadi pimpinan KPU yang bisa menyelesaikan masalah secara sempurna walau ada yang mengatakan sanggup.
Kemenangan Demokrat, berconggornya Golkar, PDIP di 3 besar dan 10 partai lainnya tidak bisa serta merta kemenangan ini menentukan kemenangan di putaran pilpres nanti. Banyak yang memprediksi kemenangan SBY pada pilpres 2009 ini hanya dengan melihat % jumlah suara di pileg. Tapi mereka menutup mata dengan pelanggaran yang sangat kental dengan teknik suap ke masyarakat oleh caleg. Suara yang mendulang ini sangat dipengaruhi oleh usaha2 dari caleg tingkat bawah yang mampu mendulang suara di tingkat atas. Apalagi masyarakat awam tentang politik yang hanya memikirkan siapa yang bayar akan dia pilih. Dan fenomena anehnya adalah nomer yang dipilih oleh pemilih di kabupaten selalu sebanding denagn nomer di propinsi dan DPR. Jadi siapapun partainya tidak bisa sombong dulu dengan jumlah % suara partai yang dimiliki untuk bisa memnangkan capresnya.
Dengan terbentuknya 3 capres dan cawapres yang berkarakter berbeda dengan perbandingan kekuatan yang hampir sama maka akan semakin menarik persaingan di putaran pilpres kali ini.
Dengan pilihan SBY kepada Budiono menjadikan minat masyarakat turun kepada kepopuleran SBY. Dengan lepasnya SBY dengan JK sepertinya SBY membutuhkan pendamping yang unggul di bidang Ekonomi sehingga dia mengambil Boediono sebagai pendamping tetapi dengan resiko menuai kritik dari partai koalisinya dan masyarakat. Kurangnya kepopuleran Boediono di masyarakat (kata-kata Boediono kurang sering didengar di kalangan masyarakat) menjadikan persaingan dengan JK-Wiranto dan Mega-Pro jadi lebih ketat.
Dengan terpilihnya Boediono sebagai pendamping SBY koalisi menjadi sedikit goyah. Dan banyak partai yang secara totalitas mau mendukung SBY.
Kepopuleran JK :
Sampai detik ini saya menulis JK-Win capres dan cawapres yang terus bergerak ke masyarkat melalui acara2, pengajian, silaturahim, dll dengan cepat sesuai mottonya lebih cepat lebih baik. JK-Win inilah yang pada kali ini yang sedang mendapat sorotan dari masyarkat, sedang masalah simpati ada di hati masing2 orang. Mega-Pro terus menggunakan teknik pembuatan tim sukses dan deklarasi di beberapa daerah dengan terus menggunakan settingan wong cilik / desa. Mungkin ingin menunjukkan mereka bekerja untuk wong cilik, tetapi msalah biaya untuk acaranya bukan lagi sebesar wong cilik ngeluarin uang saya kira dengan acara yang besar itu juga menelan biaya yang besar. Itu semua hanya settingan saja tidak bsa mewakili wong cilik. Prabowo juga beberapa tayang di TV walau tak sesering JK – Win.
Sedang Mega sendiri belum seperti segencar JK.
SBY juga menununjukkan iklan-ilannya tapi sekedar menunjukkan keteladannan SBY menurut tim suksesnya belum sampai ke rencana progkerya. Tidak seperti JK-Win begitu cepat menunjukkan konsep2 dan misnya di pemerintahan.
SBY-Boediono belum gencar menunjukkan pencarian dukungan. SBY dan Boediono merupakan sosok yang sama2 pendiam sedikit bicara dan menjaga cara bicaranya. Berbeda dengan JK-Win yang sedikit gaul, banyak omong dan cepat. SBY juga tidak bisa ditebak apa senjata yang akan dikeluarkan nya dan tim suksesnya untuk mmenangkan.
Kita sebagai rakyat biasa hanya bsa berharap semoga kemenangan ini akan dimenangkan oleh orang jujur, cerdas sebagai pemimpin, serta amanah. Amin
Posted by: edusulak on: 11 January 2009
Minggu, 11/01/2009 12:33 WIB
Vietnam Galakkan Software Open Source
Fransiska Ari Wahyu – detikinet
Vietnam – Penggunaan software open source tengah didengungkan di Indonesia meski tampaknya, baru sebagian instansi pemerintahan yang menggunakannya. Saat ini pemerintah Vietnam juga tengah menggalakkan program tersebut. Read the rest of this entry »
Posted by: edusulak on: 11 January 2009
CARACAS – Di antara negara-negara di dunia yang bersimpati terhadap Palestina, tampaknya, tak ada yang setegas Venezuela. Selain berani mengusir duta besar Israel, ribuan rakyat di negeri pimpinan Hugo Chavez Read the rest of this entry »
Posted by: edusulak on: 30 December 2008
Saya kadang bingung dan ternganga kalau melihat perfilman Indonesia, katanya yang semakin maju. Maksudnya maju di sini harus dipertanyakan. Ke mana arah kemajuan itu sebenarnya ? Arah Amerika (hollywood kah?) .
Posted by: edusulak on: 30 December 2008

Serangan Israel ke Jalur Gaza adalah fakta bahwa teroris adalah israel.
Israel yang tidak mengindahkan atas kecaman dunia menunjukkan kesombongan Israel. Merasa yang paling kuat dan seperti ada dekengan dari negara adidaya Amerika.
Secara jelas Israel adalah biadab. Dunia melihat itu !!!!
Baik islam ataupun non islam yang merasa cinta damai. Kita melihat bagaimana Israel membantai warga sipil dengan kejam. Jika ini dalam peperangan maka pantaslah dikatakan penjahat perang.
di dalam perang tidak dibenarkan jika membunuh warga sipil, anak-anak, wanita yang tidak berdosa.
Ayo teman2, dunia, ikut dalam aksi solidaritas kepada rakyat palestina. Dan menyelamatkan Palestina dari serangan Israel. Di semua lini, media, fisik, moral, material, dll, Kita kutuk serangan israel terhadap palestina.
Posted by: edusulak on: 28 December 2008
Akhir 2008, saatnya mengevaluasi diri dan mengevaluasi hal-hal yang ada di sekitar kita.
Mari kita nilai kepemimpinan SBY dengan melihat kondisi yang ada di sekitar kita. Apakah kemiskinan makin bertambah, pengangguran, usaha, ekonomi kerakyatan bukan ekonomi asing, akses pelayanan, transparansi, dll.
Monggo di click polingnya.
Komentar